ANALISIS KONSEP PEMBIAYAAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DAN PERSEPSI NASABAH TENTANG BMT UNTUK MEMBANGUN SYSTEM EKONOMI YANG ISLAMI
Kata Kunci:
Pembiayaan, bagi-hasil,sengketa, sistem ekonomi islam, BMTAbstrak
Purpose – Sebagai sebuah alternatif, bank (lembaga keuangan) syariah telah memformulasikan sistem interaksi kerja yang dapat menghindari aspek-aspek negatif dari sistem kerja bank konvensional, yaitu dengan menerapkan beberapa sistem, dimana harus diciptakan bank (lembaga keuangan) syariah yang tidak bekerja atas dasar bunga melainkan atas sistem bagi hasil, antara lain yang dikenal dalamfiqh mu’amalahsebagai transaksi mudharabahatauqiradh.
Design/methodology/approach – Metode penelitian yang digunakan adalah Deskriptif, yaitu suatu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk membuat gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara obyektif. Analisis kualitatif pada penelitian ini dilakukan secara induktif yakni pengambilan kesimpulan umum berdasarkanhasil observasi yang khusus. Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis bivariat yaitu analisis yang dilakukan terhadap dua variabel yaitu variabel terikat dan variabel bebas
Findings–Pada waktu melakukan akad tidak semua nasabah memahami maksud pembiayaan mudharabah dan nisbah bagi hasilnya. Ketidakpahaman nasabah mengenai maksud dan prosedur dalam akad pembiayaan mudharabah ini menurut peneliti bisamenimbulkan sengketa antara pihak BMT dengan nasabah. Tidak semua nasabah mengerti mengenai prosedur penyelesaianapabila terjadi sengketa antara pihak BMT dengan nasabah. Sebagian nasabah tidak memahami bahwa akad yang dilakukan menimbulkan hak dan kewajiban yang mempunyai akibat hukum bagi kedua belah pihak.
Research limitations/implications – penelitian ini hanya dalam pembahasan dengan objek penelitian BMT Al Rifa’ïe perlu adanya pengembangan penelitian dengan menambahkan objek penelitian yang sama yaitu BMT-BMT yang ada di sekitar untuk menggeneralisasi teori yang di munculkan.
Originality/value–dalam penelitian ini penekanan terhadap penyelesaian masalah konflik yang terjadi dalam sengeketa transaksi diperjelas dengan memunculkan kasus yang sesuai dengan teori yang ada, sehingga menghasilkan penyelesaian sengeketa yang terjadi
Unduhan
Diterbitkan
Versi
- 2021-12-14 (2)
- 2021-04-01 (1)
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 JOURNAL KOPERASI DAN MANAJEMEN

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
<a rel="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/"><img alt="Lisensi Creative Commons" style="border-width:0" src="https://i.creativecommons.org/l/by/4.0/80x15.png" /></a><br />Ciptaan disebarluaskan di bawah <a rel="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional</a>.